Lagi Snorkeling, Warga Temukan Mayat Wanita dengan Wajah Hancur

Sosok mayat wanita dengan kondisi wajah hancur ditemukan mengambang di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Senin 15 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Sosok mayat wanita dengan kondisi wajah hancur ditemukan mengambang di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. 

Irjen Edy Bongkar Sisi Lain Polisi yang Tak Pernah Viral!

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo menjelaskan jasad wanita tersebut ditemukan oleh warga yang tengah melakukan kegiatan snorkeling.

"Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ujar Jarot pada Senin, 15 April 2024. 

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Sosok mayat wanita dengan kondisi wajah hancur ditemukan mengambang di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Senin 15 April 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Polisi pun langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. Selanjutnya, jasad wanita tanpa identitas tersebut dievakuasi ke pinggir pantai untuk proses identifikasi.

Viral! Ibu dan Bayi Tidur di Kantor Polisi, Ternyata Tersangka Penipuan Rp420 Juta

Jasad wanita tersebut diketahui berusia 30 tahun, dengan ciri mengenakan anting dan kalung liontin bermotif kupu-kupu. Selain itu, tinggi sekitar 160cm, kulit putih dan ditemukan gigi palsu.

"Terdapat anting di telinga kanan dan kiri berwarna kuning, motif kupu-kupu. Terdapat kalung dan liontin berwarna kuning bermotif kupu- kupu. Menggunakan celana jeans panjang berwarna biru, menggunakan kaos lengan panjang berwarna hitam dan berkancing merek belum diketahui, muka sudah hancur, masih menggunakan bra berwarna merah, tidak ditemukan identitas," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan jasad wanita tanpa identitas yang ditemukan mengambang tersebut. Termasuk, lanjutnya, masih diselidiki penyebab kematian wanita tersebut.

“Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati,” pungkasnya.

Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudi

Aipda Robig Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Putusan Hakim Ketua Mira Sendang Sari dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025