Polisi: Kasus Delpedro Diusut Tuntas, Cari Siapa Dalang Dibalik Kerusuhan
- Dok. Polda Metro Jaya
Jakarta, VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan kasus dugaan penghasutan yang yang seret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Cs terus berjalan.
Ade Ary mengatakan penyidik masih terus bekerja menuntaskan berkas perkara Delpedro cs.Â
"Kemarin sudah pernah dijelaskan. Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan, masih terus berlanjut, memproses ya," kata dia kepada wartawan, dikutip Sabtu, 27 September 2025.
Aksi demo di Mapolda Metro Jaya
- VIVA/Foe Peace
Di sisi lain, penuntasan kasus tersebut menjadi atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.Â
Ade Ary menegaskan, arahan Presiden kasus tindak pidana terkait kerusuhan beberapa waktu lalu harus diproses sampai tuntas
"Itu akan diproses tuntas, dan terus dilakukan pendalaman siapa dalang di balik kerusuhan tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi enam aktivis yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh tokoh nasional yang juga anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, usai rombongan GNB bertemu Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, dan Wakapolda Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono di Gedung Promoter, Selasa, 23 September 2025.
“Yang kedua yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin cukup ya," ujarnya.
Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid tiba-tiba mendatangi kediaman Prabowo
- VIVA/Yeni Lestari
Meski begitu, Lukman menegaskan bahwa GNB tidak ingin mencampuri urusan hukum yang sedang diproses penyidik. Menurut dia, pihaknya hanya menekankan agar hak-hak asasi para aktivis tetap dihormati selama proses hukum berjalan.
“Terkait dengan tuduhan tadi itu ya kami dari Gerakan Nurani Bangsa tidak ingin memasuki wilayah proses hukumnya. Jadi biarlah itu ditindaklanjuti oleh para pihak, pengacaranya dan seterusnya. Hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya," katanya.