689 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi, 29 Orang Langsung Bebas pada HUT ke-79 RI

Karutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, VIVA - Sebanyak 689 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang, akan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

Resmi Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Malam Ini Saya Kembali Hirup Udara Bebas

Remisi tersebut diberikan pada perayaan HUT ke-79 RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang, kepada ratusan warga binaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Karutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri

Photo :
  • Istimewa
Hasto Kembali ke Rutan KPK usai Menjalani Pengobatan

"Remisi ini sebagai bentuk apresiasi kami yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali ke masyarakat," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dari total 689 warga binaan yang mendapatkan remisi, 29 orang di antaranya langsung bebas dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan kerabatnya.

"Yang mendapatkan Remisi Umum I ada sebanyak 660 warga binaan. Kemudian untuk Remisi Umum II ada 29 warga binaan. Nantinya 29 warga binaan tersebut bisa langsung pulang," ujarnya.

Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dievakuasi Buntut Kebakaran Taman Puring, Pemadam Kebakaran Kendala Akses Air

Napi berinisial TIKUK (kiri) bebas melalui kebijakan amnesti

Napi Rutan Serang Janji Jauhi Pelanggaran Hukum usai Bebas karena Amnesti: Ini Kesempatan Kedua Saya

Rutan Kelas IIB Serang melepas satu narapidana atau napi berinisial TIKUK yang dibebaskan melalui kebijakan amnesti dari Presiden Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025