Sopir Truk yang Buat Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota Melarikan Diri, Kini Diburu Polisi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kecelakaan maut dua truk di Tol Dalam Kota, masih terus diselidiki polisi. Sopir truk bermuatan kedelai yang membuat kecelakaan dengan truk bermuatan paku gypsum, hilang pasca kejadian.

Pemotor 'Smackdown' Sopir Truk di Bekasi sampai Korban Tulangnya Retak, Penyebabnya Ternyata...

"Sopir truk (muatan kedelai) melarikan diri," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Nopta Histaris Suzan, Kamis, 26 September 2024.

Hingga kini, identitas dan keberadaannya masih misteri. Polisi masih memburu yang bersangkutan. Belum diketahui apa penyebab truk tidak kuat menanjak hingga mundur menimpa truk di belakangnya tersebut.

Viral Mobil dan Motor Tertimpa Besi Muatan Truk, Warganet: Kayak Adegan Film

"Masih diselidiki," katanya.

Untuk diketahui, kecelakaan melibatkan dua truk bermuatan terjadi di Jalan Tol Dalam Kota, dini hari tadi. Satu orang tewas dalam kecelakaan ini.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

"Satu orang untuk data (meninggal) belum diketahui," ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Nopta Histaris Suzan, Kamis, 26 September 2024.

Adapun kendaraan yang terlibat adalah truk dengan muatan kedelai dengan nomor polisi B 9975 SYL dan truk bermuatan paku gypsum bernomor polisi B 9678 QR. Kecelakaan tepatnya terjadi di jalan layang KM 5.600B Tol Dalkot.

"Kendaraan B 9975 SYL melaju mengarah Cawang, setiba KM5.600B, truk tidak kuat menanjak. Selanjutnya truk bermuatan kedelai mundur dan  menabrak truk bermuatan paku gypsum sehingga mengakibatkan terjepit dan meninggal dunia," katanya.

Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025