Irjen Karyoto Resmi Ganti Dirsamapta Polda Metro hingga Kapolres Jakut Hari Ini

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan atau sertijab beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya. Sertijab dilakukan terhadap posisi jabatan Direktur Samapta, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Utara juga diganti. Irjen Karyoto memimpin langsung sertijab dan pembacaan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Karyoto saat pembacaan sumpah jabatan yang diikuti pejabat utama Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Adapun sertijab tersebut adalah tindak lanjut dari rotasi jabatan yang termuat dalam Surat Telegram nomor ST/2098/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024. Berikut ini beberapa pejabat utama yang melakukan sertijab sesuai surat Telegram bernomor ST/2098/IX/ KEP./2024, yakni:

1. Dirsamapta Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Zanudin diangkat menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama Divkum Polri. Posisinya digantikan oleh Komisaris Besar Polisi Yully Kurniawan;

Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

2. Kabid Tik Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan diangkat menjadi Dirsamapta Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh Kombes Oki Waskito;

3. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan diangkat menjadi Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara. Posisinya digantikan oleh Kombes Ahmad Fuady.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025