Dihujani 56 Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Abraham Samad Heran Polisi Tanya Hal Ini
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diberondong 56 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang berlangsung selama 10 jam.
Banyak pertanyaan yang diajukan penyidik dinilai keluar dari substansi kasus yang tercantum dalam surat panggilan. Hal itu diungkap kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta.
“Dalam surat panggilan disebutkan kejadiannya 22 Januari 2025. Tapi banyak pertanyaan yang diajukan berada di luar tempus dan lokus delikti itu,” kata Daniel di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Eks Ketua KPK, Abraham Samad
- Foe Peace/VIVA
Daniel menduga ada nuansa kriminalisasi dan pembatasan kebebasan berekspresi terhadap kliennya. Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Gufroni, yang menyebut ada pertanyaan tidak relevan, seperti asal-usul pendanaan podcast Abraham Samad Speak Up.
“Ditanya sumber dana dari mana? Siapa pengelolanya? Apakah berbadan hukum atau tidak? Ini pertanyaannya tidak sesuai dengan surat panggilan," kata Gufroni.
Abraham Samad pun menyayangkan jalannya pemeriksaan yang menurutnya melanggar KUHAP dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dia mengaku akan melawan upaya kriminalisasi yang menjeratnya.
"Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada perlawanan, saya khawatir orang-orang tidak lagi berani memberitakan hal-hal yang sifatnya meluruskan sebuah perkara. Kita harus melawan agar ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” kata dia.
