Aksi Ugal-ugalan Supir Truk di Tangerang, Tabrak 3 Pengendara

Truk ugal-ugalan di Tangerang menabrak pengendara lain
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Aksi ugal-ugalan sopir truk terjadi Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang, hingga berakhir di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang. Akibatnya tiga orang pengendara kendaraan roda dua dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Polantas Tanya 'SIM Jakarta' Bikin Heboh, Kombes Komarudin Buka-bukaan Kronologinya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari data sementara, terdapat 3 orang pengendara yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Ya, terjadi kecelakaan lalu lintas akibat aksi sopir truk yang mengemudi secara ugal-ugalan. Akibatnya ada 3 orang korban, kemudian kerusakan pada kendaraan ada 3 roda dua dan 1 taksi," katanya.

Diduga Ugal-ugalan, Dua Polisi PJR Tabrak Nenek 70 Tahun hingga Terluka Parah di Medan!

Saat ini, polisi masih menginvetarisir jumlah korban dan adanya kerusakan pada kendaraan lainnya yang disebabkan oleh aksi ugal-ugalan sopir truk barang.

Bukan karena Hujan, Pemprov Jakarta Ungkap Biang Kerok Jalanan di Ibu Kota Cepat Rusak

"Kemudian kami juga saat ini masih mendata apalah ada korban maupun kendaraan yang lain jadi korban atas kejadian ini," ujarnya.

Polres Metro Tangerang Kota pun, membuka posko untuk para korban atau masyarakat yang menjadi korban atas perilaku sopir.

"Kami pada kesempatan ini buat posko di unit kecalakaan lalu lintas atau Laka Lantas Polrestro apabila ada masyarakat yang tahu dan alami dari perilaku sopir ini, atau info ke wa pengaduan 0822-1111-0110," ungkapnya.

Perempuan Dihentikan Polisi di Tol Diminta Tunjukkan SIM Jakarta

Viral Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Polda Metro Bongkar Asal-usul SIM Misterius Pengendara Wanita

Polda Metro Jaya mendalami Surat Izin Mengemudi (SIM) apa yang dipakai wanita dalam video viral sampai-sampai polisi lalu lintas salah ucap dengan meminta 'SIM Jakarta'.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025