Polantas Tanya 'SIM Jakarta' Bikin Heboh, Kombes Komarudin Buka-bukaan Kronologinya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengungkap kronologi anak buahnya sampai viral karena pernyataan 'SIM Jakarta'.

Dituduh Palsukan Akta Hingga Seret Rey Utami, Pablo Benua Balik Menyerang

Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 lalu di ruas Tol JORR. Saat itu, anggotanya sedang menggelar patroli dan mendapati pelat nomor kendaraan (TNKB) yang diduga tak sesuai peruntukannya.

"Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Viral Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Polda Metro Bongkar Asal-usul SIM Misterius Pengendara Wanita

Perempuan Dihentikan Polisi di Tol Diminta Tunjukkan SIM Jakarta

Photo :
  • Instagram

Terkait ucapan 'SIM Jakarta' yang menjadi bahan candaan warganet, Komarudin menjelaskan bahwa itu murni kesalahan penyampaian anggota. Maksud sebenarnya adalah SIM A yang dikeluarkan Polri, bukan SIM dari instansi lain.

Viral Polantas Minta SIM Jakarta, Polda Metro Buka Suara

"Kemudian menanyakan surat-surat, dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," katanya.

Karena ketidaksesuaian tersebut, anggota pun mengembalikan SIM itu dan melanjutkan klarifikasi. Namun sayangnya, momen ketika petugas menyebut 'SIM Jakarta' sudah terekam kamera dan terlanjur viral di media sosial.

"Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan disni adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjut tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena sopir, yang dalam hal ini diketahui oleh seorang wanita, memberikan atau memperlihatkan SIM bukan yang dikeluarkan oleh Polri," ucap dia.

Komarudin memastikan Propam Polda Metro Jaya langsung turun tangan memeriksa kejadian ini. Namun, hingga kini belum ditemukan pelanggaran etik dari anggota yang bersangkutan.

“setelah mendapatkannya informasi adanya perilaku anggota yang diduga melakukan penyimpangan, kami langsung turunkan tim. Kemudian, hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota," katanya.

Pihaknya juga masih menelusuri identitas pengendara wanita yang terekam dalam video.

"Jadi, hari ini, petugas kami sedang mengecek lebih dalam. Karena dari hasil keterangan propam, dibutuhkan fisik SIM yang diperlihatkan oleh ibu tersebut," kata Komarudin lagi.

Sebelumnya, video cekcok antara seorang pengemudi perempuan dan anggota Polantas viral usai diunggah akun @_thinksmart.id. Dalam narasi, disebutkan bahwa sang istri diberhentikan tanpa alasan jelas, bahkan ditanya soal SIM Jakarta dan “mutasi data”.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya