Keluarga Kades Kohod Tangerang Diperiksa Terkait Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Soal SHM dan SHGB

Penggeledahan di kantor Desa Kohod, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Keluarga dari Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip menjalani pemeriksaan oleh pihak Bareskrim Polri, atas kasus pagar laut dan munculnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, beberapa warga dan pihak keluarga menjalani pemeriksaan dengan agenda diminta keterangan.

"Beberapa orang ya, kalau tidak salah ada 8 orang, tentunya terkait dengan apa yang keluarga ketahui dengan SHGB dan SHM, sekitar itu yang ditanya," katanya, Selasa, 11 Februari 2025.

Surabaya Jadi Panggung Uji Kompetensi dan Kepemimpinan Sespimmen Polri

Proses pencabutan pagar bambu yang berada di laut tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia melanjutkan, untuk Arsin bin Asip pun telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada 6 Februari 2025.

"Kalau Pak Arsin sudah diperiksa tanggal 6 Februari lalu, sudah diperiksa dan sudah menyampaikan keterangan. Namun memang sampai saat ini kami pun belum komunikasi lagi dengan beliau," ujarnya.

Diketahui, istri dan saudara dari Kades Kohod, Arsin bin Asip menjalani pemeriksaan di Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota pada, Senin, 10 Februari 2025. Tampak ada pengecekan oleh pihak kepolisian dan kedua saksi, serta proses penandatanganan.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri dengan 20 anggota yang diturunkan. Penggeledahan dilakukan pada tiga titik, yakni kediaman Arsin bin Asip, Ujang Karta (Sekretaris Desa Kohod), serta Kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Polisi Gadungan Ngaku Tugas di Polda Sumut, Nikahi Wanita lalu Kuras Uang Mertua Rp 10 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polda Metro Gunakan Temuan Bareskrim untuk Analisis Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025