Siap-siap Sudah Dapat Ojol, Drivernya Mau Demo dan Off Bid

Ilustrasi demo pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin 17 Februari 2025.

Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Fleksibel

Mereka menuntut kejelasan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan platform transportasi daring, yang selama ini dianggap menghindari kewajiban tersebut dengan dalih fleksibilitas kemitraan.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa model bisnis yang diterapkan oleh perusahaan platform sangat menguntungkan pihak perusahaan, tetapi justru mengorbankan kesejahteraan para mitra pengemudi.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

“Keuntungan yang diperoleh perusahaan berasal dari tidak adanya kewajiban membayar upah minimum, upah lembur, serta hak-hak pekerja lainnya, seperti cuti haid dan melahirkan serta pembatasan jam kerja delapan jam,” ujar Lily dalam keterangan tertulisnya.

Ilustrasi driver ojek online (ojol)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
7 Polisi Luka Buntut Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta, 93 Mahasiswa Diamankan

SPAI menyoroti bahwa meskipun perusahaan platform mendapat profit tinggi dari operasionalnya, para pengemudi justru semakin terbebani dengan sistem kerja yang tidak memberikan kepastian pendapatan. 

Model kemitraan yang diterapkan saat ini, menurut mereka, hanya menguntungkan pihak perusahaan dan membuat pengemudi harus bekerja lebih lama demi mendapatkan penghasilan layak.

Lily mengungkapkan bahwa banyak pengemudi ojol terpaksa bekerja hingga 17 jam per hari karena skema pendapatan berbasis algoritma yang tidak transparan. Ketidakpastian tarif per perjalanan membuat mereka harus terus berada di jalan untuk mencapai target penghasilan yang cukup.

“Algoritma platform mengatur harga dan insentif secara sepihak, sehingga pengemudi tidak punya pilihan selain bekerja lebih lama dari standar jam kerja yang wajar,” katanya.

Selain menuntut pembayaran THR, massa ojol yang tergabung dalam SPAI juga mendesak Kemnaker segera menerbitkan regulasi yang lebih berpihak pada pengemudi ojek online. Mereka meminta adanya aturan yang mengatur persaingan usaha di sektor transportasi daring agar tarif yang diterapkan lebih adil dan tidak merugikan pengemudi.

“Perusahaan platform berlomba menawarkan tarif murah kepada konsumen, tetapi dampaknya justru dirasakan pengemudi. Upah per perjalanan semakin kecil, sementara insentif yang diberikan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Lily.

Sebagai bagian dari aksi protes, SPAI juga mengajak seluruh pengemudi ojol untuk melakukan off bid massal, yaitu mematikan aplikasi dan tidak menerima pesanan pada hari demonstrasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan lebih besar kepada perusahaan platform dan pemerintah agar segera mengambil tindakan konkret.

Menurut SPAI, aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh ribuan pengemudi dari berbagai daerah yang akan datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Kemnaker.

“SPAI akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada kejelasan regulasi dari pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa pengemudi ojol mendapatkan hak yang seharusnya, termasuk THR yang selama ini diabaikan oleh perusahaan platform,” tegas Lily.

Demonstrasi ini menjadi momentum bagi pengemudi ojol untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan di tengah semakin berkembangnya bisnis transportasi daring. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak para pekerja di sektor gig economy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya