Anggaran Dipangkas Rp 23 Miliar, Anggota DPRD Jakarta Cuma Bisa Sekali ke Luar Negeri dalam Setahun

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 23 miliar. Anggaran perjalanan dinas ke luar negeri itu dipangkas 50 persen, yang seharusnya memiliki anggaran sebesar Rp 46 miliar.

DPR Tak Masalah jika HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN: Keppres Belum Keluar

"Untuk luar negeri kami efisiensikan di sini 50 persen sesuai Inpres, sesuai Insekda juga. Jadi, dengan anggaran Rp 46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota Dewan, kita potong setengahnya jadi Rp 23 miliar, kita efisiensikan untuk luar negerinya," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Augustinus menambahkan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta dibatasi untuk berangkat dinas luar negeri hanya satu kali dalam setahun. Awalnya, kata dia, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat jatah perjalanan dinas ke luar negeri dua kali dalam setahun.

Terungkap! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Sudah Beraksi Sejak 2023, Korbannya Capai Puluhan

"Iya yang tadinya dua kali jadi satu kali (dinas luar negeri dalam setahun)," tuturnya.

Riza Chalid Dicekal Meski Sudah di Luar Negeri, Kejagung: Statusnya High Risk Person

Sebagai informasi, Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Salah satu caranya ialah melarang legislator melakukan studi banding ke luar negeri. 

Sebab, Presiden Prabowo juga ingin seluruh Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri.

"Ya sudah, misalnya perjalanan ke luar negeri kita hemat dan memang perjalanan ke luar negeri kita kan untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan, bukan studi banding. Jadi nggak boleh studi banding, kita larang juga," kata Khoirudin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Khoirudin menambahkan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri yang diperbolehkan yaitu hanya untuk menuntut ilmu.

"Kita ingin dalam rangka mengevaluasi program, dalam rangka menuntut ilmu, short course yang ada di luar negeri. Itu yang dibolehkan," ujar dia.

Sementara, anggaran untuk pelayanan publik tidak akan dipangkas. Karena, kata dia, melayani masyarakat termasuk kebutuhan dasar yang anggarannya tidak boleh dipangkas.

"Kalau pelayanan publik nggak boleh dipotong, nggak boleh dipangkas. Karena kita kan pemerintah ini ada untuk melayani masyarakat. Jadi itu kayak pendidikan, nggak boleh dipangkas. Kesehatan, karena itu kebutuhan dasar nggak boleh dipangkas," tuturnya.

"Yang dipangkas tadi ya makan minum, rapat-rapat, studi banding, acara-acara seremonial, itu kita pangkas," imbuhnya.

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta

Pramono Wajibkan ASN Pemprov DKI yang Obesitas Olahraga

Pramono wajibkan seluruh ASN DKI untuk berolahraga demi mengatasi obesitas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025