Lebih dari 2 Ribu Aparat Gabungan Kawal MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Hari Ini

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan guna ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024, hari ini.

Oknum Polisi di Riau Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu

"Total kita kerahkan sebanyak 2.912 personel gabungan untuk melakukan pengamanan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Senin, 24 Februari 2025.

Pengamanan dilakukan secara ketat di gedung MK hingga kawasan sekitar Monas (monumen nasional), Jakarta Pusat. Hal tersebut guna memastikan seluruh rangkaian berlangsung kondusif.

Mau Kabur ke Garut, Pelaku Pembunuhan Sadis di Baleendah Ditangkap

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata dia. 

Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel karena Dianggap Lalai Amankan Demo Dicabut, Apa Alasannya?

Mantan Kapolsek Metro Gambir ini mengatakan, personel yang bertugas tidak diperkenankan membawa senjata api. Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK situasional. Polisi mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. 

Untuk diketahui, MK membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 08.00 WIB. Adapun puluhan perkara itu telah melalui sidang pembuktian di MK.

Dikutip dari siaran pers resmi MK, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya dan dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK. 

"Dari 310 perkara PHPU Kada yang diregistrasi, MK telah mengucapkan Putusan dan Ketetapan terhadap 270 perkara pada Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025," tulisnya.

Polda Jatim menyita buku-buku dari para tersangka kerusuhan di Sidoarjo

Sejarawan Anhar Gonggong Kritik Polisi Sita Buku 'Karl Marx' Karya Romo Magnis

Buku 'Pemikiran Karl Marx' karangan Romo Magnis itu disita polisi dari tersangka GLM (24 tahun), warga Kota Surabaya. Diduga menginspirasi kekerasan

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025