Polres Tangerang Larang Konvoi Berkedok SOTR saat Ramadan, Juga Kegiatan Ini
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota, mengeluarkan larangan kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan keamanan, yang akan diberlakukan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Adapun kegiatan yang dilarang tersebut adalah Sahur On The Road (SOTR), menyalakan petasan, tawuran, perang sarung antar remaja, balapan liar.
"Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri. Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun masyarakat yang menyalakan petasan," katanya, Kamis, 27 Februari 2025.
Pihaknya juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan. Namun bila terdapat oknum masyarakat yang masih membandel ada konsekuensi hukum, apabila ada sekelompok orang di wilayah hukum polres masih melakukan aksi tawuran, balap liar, perang sarung termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.
"Tentu ada sanksinya bila masih membandel. Dan sesuai dengan surat edaran, terdapat juga larangan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum," ungkapnya.