Tidak Terima Diputusin, Mantan Pacarnya Sebar Video Hot Wanita Muda Ini
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Seorang wanita muda, MP, mengaku menjadi korban pengancaman. Dimana video hot dirinya akan disebar oleh IB kalau berani memutuskan hubungan pacaran mereka. Karena merasa terancam, MP pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
MP mengatakan, selain melakukan pengancaman akan menyebarkan video hubungan intim keduanya, mantannya juga diduga menyebar nomor telepon ibu dan korban ke aplikasi michat. MP berkenalan dengan IB pada Februari 2024. Sebulan kemudian, MP memperkenalkan IB ke keluarganya.
“Tetapi keluarga saya tidak setuju karena perbedaan pendidikan kita berdua, tetapi saya diyakinkan oleh IB untuk usaha dan mencoba terlebih dulu,” katanya, Rabu 26 Februari 2025.
MP menceritakan, dirinya dipaksa melakukan hubungan intim dengan IB pada Maret 2024. Kejadian kedua terulang pada November 2024 di rumah MP. IB juga memaksa korban untuk merekam adegan intim keduanya.
“Saya sudah menolaknya, selama pacaran saya selalu menjadi budaknya dia untuk mengikuti keinginan dia. Seperti saya dilarang berteman dengan teman kantor saya. Jika saya berteman dengan laki-laki di kantor saya, dia selalu mengancam, kalau enggak nurutin kemauannya, dia akan menyebar video itu dan mengancam bunuh diri depan saya,” ceritanya.
Karena tidak kuat dengan perlakuan IB, korban pun meminta untuk mengakhiri hubungan pada 28 November 2024. Mendengar hal tersebut, IB tidak terima dan mengancam menyebarkan video intim mereka.
MP mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan bersama kakaknya, namun keluarga IB tidak kooperatif. Keluarga IB diduga tidak mau membantu menyelesaikan masalah dengan MP.
Korban mengaku sudah mengikuti apa yang diinginkan IB. Namun lama-lama MP mengaku sudah tidak kuat hingga memutuskan hubungan pada 20 Februari 2025.
“Saya coba untuk mengakhiri secara baik-baik, tetapi dari pihak dia malah tidak terima dan menyebarkan video saya di sosmed dan orang-orang di tempat kerja saya, bahkan sampai atasan saya, saya sekarang juga sudah kena SP dari tempat saya bekerja,” ungkapnya.
MP menuturkan, mantan pacarnya itu diduga membuat akun Michat palsu atas nama dan foto profil korban. Bahkan IB diduga menyebarkan nomor teleponnya dan ibunya.
“Ada pesan masuk dari WhatsApp ibu saya, dicek abang saya, ternyata ada akun michat atas nama saya, padahal saya tidak tahu, saya tidak pernah buat, tapi pakai foto saya, ada nama tempat bekerja saya,” ceritanya.
MP mengatakan, IB sering melakukan intimidasi dan manipulatif. IB mengancam akan bunuh diri jika diputuskan MP. IB juga mengancam menyebarluaskan video syur mereka agar karir korban rusak dan membuat teman dan keluarga membenci.
"Akhirnya saya melaporkan pada tanggal 23 Februari 2025 pukul 22.26 WIB ke Polres, agar pelaku ditangkap dan keluarganya ada itikad baik meminta maaf ke keluarga saya,” tukasnya.
MP membuat laporan di Polres Depok pada Minggu 23 Februari 2025. Laporan tersebut sudah deregister dengan nomor LP/B/472/11/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. MP melaporkan IB atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pornografi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.