Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Jakarta Selama Bulan Ramadan 2025

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Pemerintah Provinsi  Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran atau SE Nomor 8/SE/2025, yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Detik-detik ASN Nyaris Jadi Korban Amuk Massa Demo Ricuh DPR, Mobil Mewahnya Dirusak

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 H. Sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI

Chaidir menyampaikan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.

"Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif," kata Chaidir dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2025.

GKI Sebut Pj Gubernur Papua Diduga Intervensi PSU, Bawaslu Mau Telusuri

Ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” kata dia.

Ia menambahkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.

“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto jumpa pers terkait demo besar

Prabowo Soroti Gedung DPRD Dibakar: Ini Tindakan Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti aksi pembakaran terhadap sejumlah Gedung DPRD di beberapa wilayah.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025