DPR Digeruduk Pendemo Tolak UU TNI, 1.824 Personel Gabungan Diterjunkan

Aksi Mahasiswa saat demo tolak pengesahan UU TNI di depan gedung DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Total ada 1.824 personel diterjunkan untuk mengawal unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil menolak Undang-Undang TNI, Kamis hari ini. Para pendemo rencananya akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. 

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, ribuan personel itu terdiri dari gabungan TNI, Polri, Pemerintah Provinsi Jakarta. "1.824 (personel dikerahkan)," kata Susatyo, Kamis, 27 Maret 2025.

Para personel gabungan ini bakal disebar di sejumlah titik seperti kawasan Gerbang Utama DPR/MPR sampai sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK). 

Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Eks Kapolsek Metro Gambir ini menyebut, pihaknya pun menyiapkan rekayasa lalu lintas. Tapi, rekayasa itu sifatnya situasional.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," ujar Susatyo.

RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

Lebih lanjut, ia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi. Dia berharap demonstran tak anarkis saat aksi. 

Pun, Susatyo berharap demonstran tak anarkis dan merusak fasilitas umum. Pendemo juga diimbau mereka menghormati pengendara lain yang melintas.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," jelas Susatyo. 

"Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya