Polda Metro Minta Maaf Soal Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE

Ilustrasi mobil ambulans.
Sumber :
  • dok. Sokonindo Automobile

Jakarta, VIVA - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani minta maaf atas kejadian mobil ambulans terpaksa berhenti di lampu merah ketika bawa pasien karena takut terkena tilang elektronik (ETLE).

Akui Kesalahan dan Minta Maaf, Eko Patrio Janji dengarkan Aspirasi Masyarakat

"Saya memohon maaf atas kejadian tersebut," kata dia dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 April 2025.

Kamera tilang ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri
Pamer Surat Tilang, Kiesha Alvaro: Gak Semua Anak DPR Suka Nyuap Kok!

Dirinya mengakui sistem ETLE masih ada kekurangan. Bagi mobil ambulans yang terkena tilang disebutnya bisa mengklarifikasi secara resmi di situs resmi ETLE Polda Metro Jaya. 

Ojo menambahkan, ke depan pihaknya bakal mendata mobil ambulans hingga mobil jenazah yang beroperasi.

Tabrak Pembatas Tol, Pengemudi Lamborghini Putih Terancam Bayar Ganti Rugi Fantastis

Kata dia, hal itu untuk memastikan jika dalam kondisi darurat membawa pasien atau jenazah, maka mobil ambulans tidak ditilang ETLE. Kata Ojo, pendaftaran tersebut dilakukan ke alamat email.

"Kemudian untuk ke depan agar mobil ambulans atau mobil jenazah tidak terkena tilang ETLE, saya akan menshare alamat email yang harus diisi oleh rekan-rekan pengelola mobil ambulans, di mana di situ ada format yang harus diisi nomor polisinya berapa, kendaraan tahun berapa, kemudian foto dan STNK tolong dilampirkan di dalam format itu," ujarnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan ada mekanisme sanggahan ketika kendaraan prioritas seperti ambulans kena tilang setelah terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Jika ambulans terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE, maka hal itu bisa disanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Uya Kuya dan Astrid

Uya Kuya Minta Maaf, Janji Bakal Hati-hati Dalam Bertindak Sebagai Wakil Rakyat

Uya Kuya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Janji lebih hati-hati dalam bersikap

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025