Mahasiswa PPDS UI Lakukan Pelecehan, Begini Kata Prof. Khairul Munadi

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Prof. Khairul Munadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Prof. Khairul Munadi menegaskan tidak mentoleransi tindakan pelecehan dalam bentuk apapun. Terhadap tindakan yang dilakukan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) pun pihak kementerian menyatakan zero tolerance.

Ayah di Bekasi Lecehkan Anak Tiri, Ngakunya Dirasuki Setan

“Ya jadi untuk konteks tindakan-tindakan seperti itu tentu saja kebijakan kita di Dikti Saintek zero tolerance,” katanya usai meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025  di Kampus UI, Depok, Rabu 23 April 2025.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Prof. Khairul Munadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Nadin Amizah Jadi Korban Pelecehan saat Manggung di Bekasi: Feel So Dirty in My Own Body

Khairul mengatakan, sudah ada regulasi pencegahan tindakan kekerasan. Bentuknya semacam unit yang ada di semua perguruan tinggi. Namun ini diperlukan pengawasan yang lebih dekat.

“Jadi pak Rektor sudah menyampaikan itu kita tidak mentoleransi. Dan dalam konteks itu sebenarnya sudah ada juga regulasi pencegahan tindakan kekerasan dan sebagainya. Ini nantinya ada semacam unit di semua perguruan tinggi kita minta itu ada. Dan melalui itu kita bisa melakukan pengawasan lebih dekat. Jadi saya kira tadi Pak Rektor sudah menyampaikan, itu saya kira bagian dari pengawasan kita secara umum,” ujarnya.

5 Fakta Kasus Pelecehan Berkedok Lowongan Kerja SPG, KemenPPPA Tegaskan Pentingnya Implementasi UU TPKS

Kemendiktisaintek akan bersinergi dengan Kemenkes guna memastikan program kenaikan spesialis dapat lebih baik lagi nantinya. Disinggung soal akan adanya perombakan total kurikulum PPDS, Khairul menuturkan, perombakan yang dimaksud bukanlah perombakan total. Hanya saja lebih pada evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan PPDS.

Polisi menangkap kakek pelaku pencabulan di Serang, Banten

Kelakuan Bejat Kakek 63 Tahun di Serang Banten, Cabuli Wanita Autis

Seorang kakek berinisial IB (63), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten mencabuli tetangganya wanita berusia 47 tahun yang mengidap autisme.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025