Bawa Celurit di Jalan Salemba saat Dini Hari, Dua Remaja Dicokok Polisi

Polisi amankan senjata tajam celurit (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

Jakarta, VIVA – Dua remaja berinisial MF (22) dan RK (16) dicokok Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat usai membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025.

Heboh Anak Perempuan di Karawang Berubah Kelamin Jadi Laki-laki saat Remaja

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menduga kedua remaja tersebut hendak melangsungkan aksi tawuran. Mulanya, tim patroli rutin mengawasi gerak-gerik mencurigakan sekelompok remaja yang melintas. Tim Perintis pun melakukan pemeriksaan kepada kelompok remaja tersebut.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas. Tidak ada ruang untuk aksi tawuran di wilayah Jakarta Pusat, apalagi yang melibatkan senjata tajam,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 April 2025.

Geger Duel 3 Lawan 3 Geng Remaja Perempuan di Semarang, Tenteng Celurit di Jalan!

(Ilustrasi) Sebuah Celurit

Photo :
  • Istimewa

Dua remaja itu berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut.

Pindahkan Kursi ke Tengah Jalan, Tiga Remaja Usil Ini Sebabkan Pengendara Motor Kecelakaan

Sementara itu, Kasat Samapta Kompol William Alexander menyatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Tim Presisi akan terus menyisir titik-titik rawan untuk mencegah aksi premanisme dan tawuran,” kata William.

Atas perbuatannya, MF dan RK dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Ditjenpas Jakarta: 3 dari 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Ada di Kamboja

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta angkat bicara soal kaburnya 7 tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada November 2024 silam.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025