Pramono Wajibkan Naik Transportasi Umum Tiap Hari Rabu, Wali Kota Jaksel: ASN Jangan Curang Ya!
- Dokumen Wali Kota Jaksel
Jakarta, VIVA - Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) naik Transjakarta pada Rabu, 30 April 2025. Sebab, hal tersebut sebagai bentuk menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan para ASN menggunakan transportasi umum ke kantor setiap hari Rabu.
“Saya sangat mendukung pelaksanaan Ingub Nomor 6 Tahun 2025. Hari ini pertama kita menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 bagi ASN dan non ASN Pemda DKI Jakarta untuk menggunakan fasilitas kendaraan umum berbasis massal,” kata Munjirin.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin Naik Transjakarta ke Kantornya
- Dokumen Wali Kota Jaksel
Munjirin mengaku berangkat ke kantor pada Rabu pertama menggunakan transportasi umum ini, diawali jalan kaki dari rumah dinas di Jalan Citayam 1 ke Halte Busway Tirtayasa tepatnya Halte Pasar Santa dengan naik Transjakarta rute 6U menuju Blok M. Kemudian, Munjirin dari Blok M naik Transjakarta jurusan Blok M-Ragunan dan turun langsung di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah, pengalaman bagi saya dan mungkin bagi pegawai lainnya. Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Maka dari itu, Munjirin berharap para ASN harus benar-benar menjalankan Instruksi Gubernur ini. Sehingga, kata dia, salah satu tujuan aturan tersebut bisa terlaksana dengan baik yakni mengurangi polusi udara.
“Jangan mengakal-ngakali dengan naik kendaraan pribadi dulu kemudian mencari tempat yang aman tidak jauh dari kantor, kemudian baru naik transportasi umum menuju kantor. Kalau hal ini dilaksanakan, tentunya tidak akan bisa tercapai tujuan daripada Ingub ini, salah satunya adalah untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung bakal menerapkan kebijakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Pramono mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubernur mengenai kebijakan tersebut.
“Kami sudah menandatangani Pergub, bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta mereka harus naik angkutan umum,” ujar Pramono kepada wartawan Kamis, 24 April 2025.
Ia menjelaskan alasan memberlakukan kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan pengguna transportasi umum di Jakarta.
Pramono mendapatkan laporan Dinas Perhubungan maupun dari Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza bahwa fasilitas transportasi umum di Jakarta sudah 91 persen terkoneksi.
Oleh karenanya, Pramono menyebut fasilitas kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan disediakan pada hari Rabu. Sementara, ASN bakal dibebaskan dari biaya saat menggunakan transportasi umum.