Tersangka Bentrokan Dua Kelompok di Kemang Jaksel Bertambah, Ini Identitasnya
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Polisi kembali menetapkan tersangka buntut bentrokan dua kelompok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 30 April 2025 pagi. Kini, polisi menetapkan 10 orang menjadi tersangka, artinya ada tambahan satu orang tersangka yang ditetapkan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih mengatakan bahwa polisi sebelumnya mengamankan 27 orang pelaku yang diduga ikut terlibat dalam bentrokan dua kubu di Kemang, Jakarta Selatan. Namun, hanya 10 orang yang dijadikan sebagai tersangka.
"Untuk para pelaku kita sudah amankan yang mana yang memang sesuai dengan berita acara pemeriksaan 10 orang (tersangka) sudah kita amankan kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan," ujar Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.
Viral sekelompok orang membawa senpi laras panjang di Kemang
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Murodih menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita empat pucuk senapan angin jenis PVC, tiga bilah parang, 1 unit mobil Toyota Agya warna kuning, delapan ponsel genggam, dan enam pakaian para pelaku yang digunakan saat mbentrokan.
Bentrokan dua kelompok terjadi akibat perebutan lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Adapun 10 orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka adalah KT, AS alias Agus, MW, YA, Y, RTA, PW, WRR, MAG alias Ade dan AK alias Andi.
"Keributan berlangsung selama kurang lebih 10 menit, sebelum masa dari kedua belah pihak membubarkan diri kemudian kita dari polisi yang hadir di sana," ucap Murodih.
Kemudian, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 dan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Bentrokan Dua Kelompok Viral
Sebuah video memperlihatkan sejumlah pria membawa senapan laras panjang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial pada Rabu 30 April 2025.
Aksi tersebut memicu kekhawatiran publik, mengingat senjata yang dibawa terlihat seperti senjata api dan dibawa secara terbuka di ruang publik. Polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan mengidentifikasi para pelaku dalam video tersebut.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform, tampak dua orang pria berlari di trotoar sambil menenteng senapan laras panjang. Seorang lainnya juga terlihat membawa senjata yang belum dapat dipastikan jenisnya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada pagi hari.
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu telah ditangani sejak pagi. Menurutnya, kedua kelompok yang terlibat dalam keributan telah membubarkan diri sebelum pukul 09.00 WIB.
“Sekitar jam 09.00 WIB situasi sudah kondusif. Kedua belah pihak sudah membubarkan diri. Tidak ada lagi keributan saat kami tiba di lokasi,” ujar Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu 30 April 2025.
Polisi yang melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kemang Raya tidak menemukan adanya senjata api maupun senjata tajam. Namun, setelah video keberadaan pria bersenjata itu viral sekitar pukul 12.00 WIB, pihak kepolisian kembali melakukan penyisiran lokasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Awalnya kita tidak temukan apa-apa, baik senjata api maupun sajam. Tapi karena ada video yang beredar, kita lakukan pengecekan ulang untuk memastikan situasi aman dan mencari tahu siapa yang membawa senjata itu,” ujar Wahid.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa keributan tersebut berkaitan dengan konflik sengketa lahan antara dua kelompok. Salah satunya diduga merupakan pihak yang mengaku sebagai ahli waris, sementara kelompok lain disebut sebagai pihak yang mengklaim kepemimpinan atas lahan yang disengketakan.
“Kami imbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang berlaku. Sengketa tanah adalah ranah pengadilan, bukan jalanan,” ujar Wahid.