Sepuluh Tersangka Bentrokan di Kemang Jakarta Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Tampang 10 orang yang jadi tersangka buntut bentrokan dua kelompok di Kemang Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polres Jakarta Selatan menetapkan 10 orang tersangka buntut bentrokan dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Bentrokan terjadi diduga karena sengketa lahan.

Detik-detik Petani Ditembak Mati Saat Bonceng Istri di Ogan Komering Ilir, Alasan Pelaku Ternyata...

"Untuk para pelaku kita sudah amankan yang mana yang memang sesuai dengan berita acara pemeriksaan 10 orang (tersangka) sudah kita amankan kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 2 Mei 2025.

Adapun 10 orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka adalah KT, AS alias Agus, MW, YA, Y, RTA, PW, WRR, MAG alias Ade dan AK alias Andi.

Maling Motor di Lampung Umbar Tembakan ke Warga Depan Kantor Polisi Saat Mau Ditangkap

"Keributan berlangsung selama kurang lebih 10 menit, sebelum masa dari kedua belah pihak membubarkan diri kemudian kita dari polisi yang hadir di sana," kata dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Kemudian, tersangka juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Nyaris Tewas Dihajar Massa, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pria yang Diduga Colong Motor di Priok

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Murodih.

Murodih menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita empat pucuk senapan angin jenis PVC, tiga bilah parang, 1 unit mobil Toyota Agya warna kuning, delapan ponsel genggam, dan enam pakaian para pelaku yang digunakan saat melakukan bentrokan.

Ilustrasi masjid

Malu-maluin! Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Nyolong Sepatu di Masjid

Aksi tak terduga dilakukan Aulia Septia Nugraha (33), anak dari mantan Wali Kota Cirebon periode 2018–2023, Nazhrudin Azis. Dia kepergok nyolong sepatu di masjid.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025