Sepuluh Tersangka Bentrokan di Kemang Jakarta Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Tampang 10 orang yang jadi tersangka buntut bentrokan dua kelompok di Kemang Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polres Jakarta Selatan menetapkan 10 orang tersangka buntut bentrokan dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Bentrokan terjadi diduga karena sengketa lahan.

Teriakan 'bunda tolong' Jadi Nafas Terakhir, Detik-Detik Ngeri Wanita Diborgol dan Dibunuh di Cisauk

"Untuk para pelaku kita sudah amankan yang mana yang memang sesuai dengan berita acara pemeriksaan 10 orang (tersangka) sudah kita amankan kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 2 Mei 2025.

Adapun 10 orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka adalah KT, AS alias Agus, MW, YA, Y, RTA, PW, WRR, MAG alias Ade dan AK alias Andi.

Detik-detik Mengerikan Kakak Tewas Dibantai Adiknya Disamping Pospol Kebon Nanas, Polisi Dimana?

"Keributan berlangsung selama kurang lebih 10 menit, sebelum masa dari kedua belah pihak membubarkan diri kemudian kita dari polisi yang hadir di sana," kata dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Kemudian, tersangka juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sadis! Jasad Wanita Terborgol di Cisauk Tewas Usai Tagih Utang, Diperkosa Bergilir Lalu Dibantai

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Murodih.

Murodih menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita empat pucuk senapan angin jenis PVC, tiga bilah parang, 1 unit mobil Toyota Agya warna kuning, delapan ponsel genggam, dan enam pakaian para pelaku yang digunakan saat melakukan bentrokan.

Pabrik rumahan oli palsu di Tangerang

Waspada! Oli Palsu Berbagai Merek Beredar di Jakarta dan Tangerang, Belasan Pemalsu Ditangkap

Polisi Gerebek pabrik rumahan oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025