BMKG Lapor Polisi Buntut Lahan Diduduki Grib Jaya di Tangsel

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana (dua kanan) bersama tim melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara oleh kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Biro Humas BMKG

Jakarta, VIVA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya.

Prabowo Tegakkan Hukum Tidak Pandang Bulu, Guru Besar UNM: Syarat Mutlak Keadilan Sosial dan Stabilitas Nasional

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana menjelaskan bahwa aset tanah milik negara itu terletak di Tangerang Selatan, Banten dengan luas 127.780 m2.

"Betul (telah melaporkan Grib Jaya ke Polda Metro Jaya)," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat, 23 Mei 2025.

Suhu Udara di Bandung Terasa Lebih Dingin pada Pagi dan Malam Hari, Ini Penjelasan BMKG

Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI di Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Ia menambahkan, laporan ini dilayangkan karena pihaknya merasa terganggu. Pasalnya, ormas tersebut kerap mengaku sebagai ahli waris yang memiliki tanah tersebut.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu telah terganggu akibat adanya oknum yang mengaku sebagai ahli waris tersebut.

"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat. Ini soal penegakan hukum saja atas lahan yg bukan miliknya," imbuhnya.

Taufan memastikan bahwa kepemilikan lahan itu telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. 

Kemudian, kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Tauf

Photo :
  • ANTARA/HO-Biro Humas BMKG

Dengan begitu, Taufan menyatakan bahwa melalui laporan ini diharapkan ormas yang mengganggu pembangunan di tanah tersebut agar bisa ditertibkan.

"Agar ditertibkan," tuturnya.

Ilustrasi - Seismograf mencatat getaran gempa.

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Poso, Sulawesi Tengah pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 05.38 WITA.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2025