TNI-Polri dan Satpol PP Ratakan Tanah Markas Ormas di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVAÂ - Pos atau markas dan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tangerang dibongkar oleh petugas gabungan, baik TNI-Polri hingga, institusi pemerintah daerah.
Kegiatan pembongkaran dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme. Hal ini sebagai tindak tegas terhadap praktik premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," katanya, Senin, 26 Mei 2025.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Pos, atribut seperti spanduk sampai bendera kita bongkar dan cabut," ujarnya.
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.
"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti," ungkapnya.