Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Trisakti terkait Ricuh di Balai Kota Jakarta

Sejumlah mahasiswa diamankan buntut aksi demo yang berujung ricuh di Balai Kota.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi membenarkan informasi penangguhan penahanan terhadap para mahasiswa universitas Trisakti terkait dengan kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

Dua Orang Hilang Pascademo Belum Ditemukan, Polisi Lanjutkan Pencarian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sebanyak 15 mahasiswa kini ditangguhkan penahanannya.

“15 orang telah ditangguhkan (penahanannya),” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Kapolri Terima Surat GNB Minta Aktivis Dibebaskan, Buka Opsi Penangguhan?

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang menjalani penahanan di Polda Metro Jaya terkait kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta dikabarkan trlah dipulangkan.

Komjen Wiyagus- Imam Widodo Dimutasi Kapolri dari Kabaintelkam dan Dankorbrimob, Efek Demo Ricuh di Tanah Air?

Informasi tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang mendampingi proses advokasi terhadap para mahasiswa Trisakti itu.

“Betul, sekarang sedang proses pemulangan satu per satu,” kata Usman saat dihubungi wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Usman menyampaikan bahwa untuk para mahasiswa itu masih dikenakan wajib lapor setelah upaya permohonan penangguhan penahanan dikabulkan pihak kepolisian.

Sementara itu soal penangguhan penahanan, untuk saat ini dia menyampaikan bahwa terdapat satu mahasiswa Trisakti yang belum dipulangkan.

Kata Usman, mahasiswa itu berinisial MMA yang ditangkap di daerah Cibitung belakangan ini.

“1 orang masih akan diperiksa lebih jauh. Karena ditangkap belakangan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya