Polisi Pastikan Proses Hukum 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berlanjut Meski Penahanan Ditangguhkan

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang jadi tersangka demo ricuh ditangguhkan polisi. Namun, polisi memastikan proses hukum terhadap 16 mahasiswa itu tetap berlanjut.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan penahanan 16 mahasiswa Trisakti tersebut. Ia bilang alasan penangguhan karena para mahasiswa itu masih bisa dibina.

"Tapi bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, tetap lanjut. Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan, karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi," kata Reonald, Sabtu, 31 Mei 2025.

Reonald menambahkan, penangguhan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga mahasiswa melalui penasihat hukum mereka. Dengan penangguhan ini, para mahasiswa bisa melanjutkan kembali belajarnya di kampus.

"Pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah masa depan para mahasiswa yang masih aktif menjalani perkuliahan dan ada yang sedang mempersiapkan ujian," jelas Reonald.

Aksi Demo Mahasiswa Depan DPR-RI. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut, dia menyebut penangguhan juga didasarkan pada jaminan dari pihak keluarga. Kemudian, para mahasiswa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain, mereka berjanji tak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri. 

"Jadi, dikasih kesempatan lagi untuk bisa kuliah dan lain-lain, untuk masa depan mereka juga," kata Reonald.

Ibas jadi Eksekutif Produser Film Gak Nyangka, Aliya Rajasa: Penuh Pesan Inspiratif!

Meski demikian, dia menyebut para mahasiswa dikenakan kewajiban hukum untuk wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Namun, wajib lapor itu bisa fleksibel agar tak mengganggu aktivitas perkuliahan mereka.

"Wajib lapor hari Senin dan Kamis. (Jika bentrok dengan waktu kuliah) Dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan," tutur Reonald.

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

Polisi sebelumnya mengatakan tiga dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangguhkan penahanannya positif narkoba. Tiga mahasiswa tersebut masing-masing berinisial ICW, JNP, dan ZFP.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna

Korupsi Tol MBZ Kian Dalam! PT Acset Jadi Tersangka

PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025