Polisi Pastikan Proses Hukum 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berlanjut Meski Penahanan Ditangguhkan

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang jadi tersangka demo ricuh ditangguhkan polisi. Namun, polisi memastikan proses hukum terhadap 16 mahasiswa itu tetap berlanjut.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan penahanan 16 mahasiswa Trisakti tersebut. Ia bilang alasan penangguhan karena para mahasiswa itu masih bisa dibina.

"Tapi bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, tetap lanjut. Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan, karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi," kata Reonald, Sabtu, 31 Mei 2025.

Reonald menambahkan, penangguhan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga mahasiswa melalui penasihat hukum mereka. Dengan penangguhan ini, para mahasiswa bisa melanjutkan kembali belajarnya di kampus.

"Pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah masa depan para mahasiswa yang masih aktif menjalani perkuliahan dan ada yang sedang mempersiapkan ujian," jelas Reonald.

Aksi Demo Mahasiswa Depan DPR-RI. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut, dia menyebut penangguhan juga didasarkan pada jaminan dari pihak keluarga. Kemudian, para mahasiswa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain, mereka berjanji tak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri. 

"Jadi, dikasih kesempatan lagi untuk bisa kuliah dan lain-lain, untuk masa depan mereka juga," kata Reonald.

6 Orang Jadi Tersangka Bullying Brutal di Cikarang, 1 Siswa SMK Sudah DO

Meski demikian, dia menyebut para mahasiswa dikenakan kewajiban hukum untuk wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Namun, wajib lapor itu bisa fleksibel agar tak mengganggu aktivitas perkuliahan mereka.

"Wajib lapor hari Senin dan Kamis. (Jika bentrok dengan waktu kuliah) Dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan," tutur Reonald.

Mahasiswa di Gorontalo Meninggal saat Diksar Mapala

Polisi sebelumnya mengatakan tiga dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangguhkan penahanannya positif narkoba. Tiga mahasiswa tersebut masing-masing berinisial ICW, JNP, dan ZFP.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Tersangka Korupsi Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan, KPK: Sabar Ya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal keresahan publik yang menunggu pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025