Jadi Tersangka Kasus Satelit Kemhan, CEO Asal Hungaria Jadi Buronan
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Kasus megakorupsi satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gabor Kuti Szilard, warga negara Hungaria sekaligus CEO Navayo International AG, sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Jenderal bintang tiga yang pernah meneken kontrak dengannya, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, juga sudah ditetapkan tersangka. Bersama seorang perantara bernama Anthony Thomas Van Der Hayden, mereka diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Benar sudah dinyatakan DPO yang bersangkutan setelah dilakukan pemanggilan beberap kali terhadap yang bersangkutan baik sebagai saksi dan tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 22 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
- Foe Peace/VIVA
Gabor diduga terlibat proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) yang buat negara rugi. Dia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI rampung melengkapi berkas perkara keempat tersangka kasus korupsi proyek Satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021. Keempat tersangka pun segera disidang.
"Tim penyidik koneksitas telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 4 berkas perkara kepada tim Penuntut Umum Koneksitas, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.
Adapun keempat tersangka kasus korupsi proyek Satelit Kemenhan ini antara lain, Laksamana Muda (Purn) AP selaku eks Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016. Kemudian, AW selaku Komisaris Utama PT DNK, SCW sebagai Direktur Utama PT DNK dan TVH selaku WNA (senior advisor PT DNK).
