Polisi Pastikan Mobil Dinas Pejabat yang Masuk Jalur Busway Kena Tilang Elektronik

Mobil dinas lewat jalur busway.
Sumber :
  • instagram

Jakarta, VIVA - Polisi memastikan mobil dinas pejabat yang masuk jalur transjakarta atau busway tercapture tilang elektronik (E-TLE). Polisi menegaskan bahwa mobil tersebut termasuk melanggar lalu lintas.

Viral Rombongan Moge Terobos Busway, Polisi: Sudah Ditilang Mau Motor Gede Sekalipun

"Saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera E-TLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin dikutip Sabtu, 7 Juni 2025.

Mobil dinas lewat jalur busway.

Photo :
  • instagram
Mobil Dinas Masuk Jalur Busway Diberikan Hormat Polisi, Polda: Lumrah Saja

Komarudin menilai hal lumrah jika polisi memberikan hormat kepada mobil dinas yang masuk busway tersebut.

"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya,” katanya.

Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta dan Diberi Hormat, Polisi: Tetap Ditilang

Dia juga tidak mengetahui mobil pelat merah yang viral tersebut berasal dari instansi apa. Namun, menurutnya, untuk mencari tahu hal tersebut akan dilakukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Itu masih kami dalami untuk kejadiannya di mana. Kami belum (tahu) juga,” katanya.

Diketahui, viral di media sosial mobil dinas berpelat merah terobos jalur busway. Namun, siapa sangka bukan diberhentikan untuk ditilang, tapi polisi yang ada di lokasi malah memberikan hormat.

Melalui postingan Instagram @feed_jakarta, terlihat mobil SUV berkelir hitam dengan pelat merah tersebut berjalan di jalur khusus TransJakarta untuk menghindari kemacetan yang terjadi di jalan utama.

Sementara, dua orang polisi lalu lintas yang berjaga di jalur tersebut tidak berani menegur pengemudi, melainkan memberikan hormat kepada orang di dalam mobil dinas tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya