Antisipasi Kebakaran di Jakarta, Pramono Teken Pergub Satu RT Satu APAR

Gubernur Jakarta Pramono Anung tinjau lokasi pengungsian korban terdampak kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satu rukun tetangga (RT) satu alat pemadam kebakaran ringan (APAR) untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Jakarta.

Nelayan Gorontalo Utara Tetap Melaut di Tengah Isu Tsunami Pasca Gempa Rusia

"Sebenarnya gerakan APAR itu sudah ada. Saya barusan menandatangani tentang Pergub tentang APAR. Tetapi seringkali kejadian yang seperti ini kan tidak terduga dan tidak terencanakan," ujar Pramono saat meninjau lokasi kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 8 Juni 2025.

Pada Agustus 2025 nanti setiap RT di wilayah Jakarta bakal memiliki masing-masing satu APAR.

Keluarga Arya Daru: Kami Percaya pada Waktunya Kebenaran Akan Terungkap

Pramono Anung tinjau lokasi pengungsian korban terdampak kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

"Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu. Mudah-mudahan pada Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi, kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani," ujarnya.

WNI di Jepang yang Terima Peringatan Tsunami Diminta untuk Evakuasi

Dengan adanya APAR, maka dapat mempercepat penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. (Ant)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025