Rincian Penggunaan Anggaran MBG Rp 268 Triliun Tahun 2026

Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan rincian penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sebesar Rp 268 triliun pada tahun 2026.

Menkeu Purbaya Bakal Tarik Anggaran MBG Jika Tak Terserap Optimal

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, menyebutkan total anggaran BGN tersebut meningkat sekitar Rp50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.

"Ini berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, total anggaran tahun 2026 untuk BGN sebesar Rp268 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk Program MBG yang ditujukan kepada penerima manfaat anak sekolah sebesar Rp34,49 triliun," katanya.

Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel karena Dianggap Lalai Amankan Demo Dicabut, Apa Alasannya?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana

Photo :
  • Dok BGN

Ia melanjutkan alokasi anggaran Program MBG tahun 2026 untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp3,18 triliun.

Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan, Begini Respons Kakorlantas

Selain itu anggaran tambahan juga dialokasikan untuk belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp280 miliar.

Dadan juga mengemukakan terdapat tambahan alokasi anggaran Rp700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu Rp412,5 miliar akan digunakan untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG dialokasikan sebesar Rp3,8 triliun.

Secara klasifikasi, sebesar 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.

Kemudian jika dilihat berdasarkan fungsi, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp19,7 triliun. Sementara dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.

"Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional," tutur Dadan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya