Aksi Gila Sopir Pikap di Tol Dalam Kota, Tabrak Polisi Demi Kabur Bawa Motor Bodong!

Tangkapan layar video pikap bawa motor bodong
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Dua anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya nyaris jadi korban aksi ugal-ugalan sopir kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang mencoba kabur dari pengejaran petugas. Insiden terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

Kendaraan pikap tersebut nekat melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lain di Tol Dalam Kota. Petugas yang sedang patroli rutin, Bripka Rudy dan Briptu Erwin dari Unit 2 Induk 1 Sat PJR, langsung melakukan pengejaran usai melihat kendaraan ODOL melintas secara membahayakan di Gerbang Tol Tebet 1.

"Awalnya kendaraan pikap tersebut kami hentikan, namun pengemudi justru tancap gas dan kabur keluar tol melalui off ramp Polda," ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dhanar Dono, Sabtu, 12 Juli 2025.

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Tak menyerah, anggota PJR terus membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan kompleks MPR/DPR. Aksi kejar-kejaran itu bahkan nyaris berakhir celaka saat mobil polisi diserempet oleh pikap pelaku.

Pelarian terus berlanjut melewati Jalan Tentara Pelajar-Pasar Kebayoran Lama-Underpass Gandaria City-hingga Jalan Iskandar Muda.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Puncaknya, pelaku nekat menerobos masuk ke jalur TransJakarta dan melawan arah, sebelum akhirnya terjebak dan berhenti total setelah berpapasan dengan kendaraan lain.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati bahwa pikap tersebut membawa muatan mebel (kursi) dan dua sepeda motor. Mirisnya, satu unit motor tidak dilengkapi STNK, dan satu lainnya menggunakan STNK palsu.

Kendaraan langsung diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui identitas sopir pikap tersebut dan apakah ia bagian dari jaringan pencurian kendaraan atau pelanggaran lalu lintas berat lainnya.

Lebih lanjut polisi mengimbau agar pengendara tidak mengangkut muatan berlebih, apalagi disertai dengan dokumen kendaraan yang tidak sah.

“Kami akan terus lakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pengemudi yang membahayakan keselamatan di jalan raya,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya