20 Jukir Liar Ditangkap di Menteng dan Tanah Abang

Petugas menangkap seorang juru parkir liar di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Aksi juru parkir liar kembali meresahkan warga Ibu Kota. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dengan menangkap 20 juru parkir liar dalam patroli gabungan yang digelar di dua kecamatan, yakni Menteng dan Tanah Abang.

Jukir Liar di Tanah Abang Paksa Bayar Rp100 Ribu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Langkah ini diambil setelah maraknya laporan masyarakat soal pungutan liar di sejumlah titik parkir. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, menyebut dua kawasan tersebut memang menjadi fokus penindakan karena sering menjadi sasaran keluhan warga.

“Kecamatan Menteng dan Tanah Abang perhatian penindakan juru parkir liar, terlebih banyak pengaduan dan harus ditindaklanjuti,” ujar Denny di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 dikutip Antara.

Jukir Liar Paksa Minta Rp100 Ribu di Tanah Abang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Patroli Gabungan Kerahkan 70 Personel

Dalam operasi kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 70 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Bina Marga, TNI, dan Polri.

Komunikasi Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas Dilakban

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat TP Purba mengatakan, sebanyak 20 jukir liar berhasil diamankan, dengan mayoritas penangkapan terjadi di Kecamatan Tanah Abang.

“Kali ini kita berhasil menangkap 20 juru parkir liar dan paling banyak berada di Kecamatan Tanah Abang,” ungkap Purba.

Operasi Akan Berlanjut Sepekan ke Depan

Operasi ini bukanlah yang terakhir. Pemkot Jakpus berencana melanjutkan patroli serupa di delapan kecamatan lainnya selama satu pekan ke depan. Sasaran utamanya tetap sama: juru parkir liar yang kerap meresahkan dan memungut uang secara ilegal dari pengendara.

Wali Kota Jakarta Pusat juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik parkir liar di wilayahnya. Ia bahkan meminta petugas untuk bersikap tegas agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

“Saya minta mereka ditangkap, tindak tegas, lakukan pendataan dengan jelas agar mereka jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Akan Dibina di Panti Sosial

Tak hanya ditindak, para pelaku jukir liar juga akan dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan. Di tempat tersebut, mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan agar bisa memiliki pekerjaan yang lebih layak dan tidak kembali melakukan aksi pungutan liar.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan premanisme berkedok juru parkir yang belakangan marak dan viral di media sosial. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya