Keluarga Yakin Diplomat Kemlu Tak Bunuh Diri, Begini Kata Polisi

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Jakarta, VIVA – Polisi merespons pernyataan kakak ipar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Meta Bagus yang tak percaya korban bunuh diri. 

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

"Begini ya, kami menghormati apa yang menjadi, apa yang disampaikan oleh dari pihak keluarga ADP, silakan," ucap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

Reonald menjelaskan bahwa Dirkrimum sudah menyampaikan terkait pengungkapan kematian ADP. Hasilnya, belum ditemukan unsur tindak pidana serta tidak adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

HP Hilang, Pesan Salah Kirim ke Istri, Polisi Bungkam soal Hubungan Arya Daru dan Vara!

Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi

Photo :
  • Dok. Polres Metro Jakarta Pusat

"Kemarin Bapak Direktorat Kriminal Umum juga sudah menyampaikan bahwa hingga pada saat kemarin, sudah disimpulkan bahwa bukan merupakan suatu tindak pidana. Belum ditemukan unsur tindak pidana dan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut," jelasnya.

Kemlu Buka Suara Respons Polisi yang Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru

Dirkrimum juga terbuka apabila ada informasi atau apapun untuk diberikan kepada pihak penyelidik. Agar, Dirkrimum dapat menindaklanjuti kevalidan informasi tersebut. 

"Beliau juga menyampaikan apabila akan ada kesempatan bagi misalnya ada informasi atau apapun yang dimasukkan kepada pihak penyelidik yaitu Direktorat Kriminal Umum. Silakan nanti itu akan ditindaklanjuti, akan coba ditindaklanjuti apakah informasi tersebut merupakan valid atau tidak sehingga bisa sesuai dengan apa yang disampaikan itu," tuturnya.

"Tapi hingga pada saat ini, dari Direktorat Kriminal Umum sudah seperti yang Pak Dirkrimum sampaikan. Bahwa tidak menemukan keterlibatan dari orang lain dan belum menemukan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut," lanjutnya.

Terkait barang bukti lakban yang masih tersegel, Reonald menyampaikan alat bukti tersebut sudah sesuai dengan penemuan tim penyelidik di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tapi pada intinya gini, apa yang sudah disajikan pada saat itu adalah alat bukti yang ditemukan oleh tim penyelidik yang ada di TKP," katanya.

Kompolnas ke TKP kematian Diplomat Kemlu

Photo :
  • Dok. Istimewa

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya