Istri Alami KDRT Malah Digugat Cerai, Korban Laporkan Suami ke Polisi
- Zainal Azhari/tvOne/Surabaya
Surabaya, VIVA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Surabaya kembali menyita perhatian publik. Seorang ibu muda bernama Novianty Wijaya (32) bersama anak balitanya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sang suami, Rio Pangestu (31), seorang pengusaha sanitary. Ironisnya, meski berstatus korban, Novianty justru digugat cerai oleh suaminya.
Novianty mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya sejak Juni 2025. Namun hingga empat bulan berlalu, ia menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Saya sudah lapor sejak Juni, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak saya,” ujar Novianty dikutip dari tvOneNews, Selasa (23/9/2025) .
Ibu muda alami KDRT laporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya
- Zainal Azhari/tvOne/Surabaya
Menurut keterangan korban, kekerasan kerap terjadi saat Rio diminta menjaga anak mereka yang masih berusia satu tahun. Tubuh sang anak disebut sering memerah akibat pukulan hingga meninggalkan bekas luka. Sementara itu, Novianty sendiri juga mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal, mulai dari dibanting hingga didorong ketika sedang menggendong anak, yang membuatnya terbentur pintu.
“Saya sudah empat kali diusir dari rumah kami di Citraland. Akhirnya saya memilih kembali ke rumah orang tua,” tambahnya.
Situasi semakin pelik ketika Rio menggugat cerai istrinya dengan alasan tidak cocok dengan mertua. Padahal, pihak keluarga menegaskan bahwa orang tua Novianty tidak pernah mencampuri urusan rumah tangga mereka.
“Rio keberatan memberi nafkah. Hanya Rp1 juta per bulan, sementara kebutuhan anak ditanggung sepenuhnya oleh Novianty,” ungkap Mulyanto Wijaya, ayah korban.
Mulyanto juga menceritakan bahwa upaya mediasi keluarga sempat berlangsung ricuh. Dalam salah satu pertemuan, Rio bahkan disebut menjambak anaknya sendiri di depan mata keluarga. Selain itu, Rio memutus komunikasi dengan memblokir nomor istrinya dan dianggap tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya ini telah menarik perhatian berbagai pihak. Namun lambannya proses penanganan membuat keluarga korban kembali menegaskan harapan mereka agar aparat segera mengambil langkah tegas.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius. Korban dan anaknya berhak mendapat perlindungan dan keadilan,” tegas Mulyanto. (Zainal Azhari/tvOne/Surabaya)