Autopsi Bocah 8 Tahun Tewas Mengenaskan di Penjaringan Terungkap, Luka di Kepala hingga Tulang Iga Bikin Merinding
- Kenny Putra
Jakarta, VIVA – Hasil autopsi bocah perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah indekos kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan.
Korban ternyata tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala. Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzi, mengungkap kondisi jasad AR sangat mengenaskan. Tubuh mungilnya ditemukan sudah membusuk dengan luka terbuka di puncak kepala hingga tulang terlihat jelas.
"Jenazah sudah dalam keadaan membusuk lanjut, dengan adanya belatung. Wajah tampak lebih kering, dan terdapat bekas luka di kulit leher kanan dan kiri," ujar Ahmad Fauzi, dikutip Kamis, 25 September 2025.
Dalam kasus temuan mayat ABG perempuan berusia 16 tahun di kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Polisi meringkus orang pria dewasa, Kamis 25 April 2024.
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Dokter juga menemukan kelainan pada tulang iga korban. Ada bagian tulang menonjol dengan permukaan kasar, diduga bekas cedera lama yang pernah dialami AR. Adapun korban diduga korban sudah meninggal sekitar 3-5 hari sebelum ditemukan.
"Kami juga sedang melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi sebagai standar prosedur untuk memastikan sebab kematian. Proses ini masih berlangsung," kata Ahmad Fauzi.
Sebelumnya diberitakan, suasana mencekam menyelimuti sebuah rumah kos di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Warga dikejutkan oleh penemuan jasad seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang membusuk dengan kondisi mengenaskan.
Korban berinisial AR ditemukan di lantai tiga Kos Ratna Sari, Jalan Arwana Raya No. 11 C, Minggu dini hari, 21 September 2025. Tubuh mungilnya tergeletak terlentang di lantai kamar, bersimbah darah dengan ceceran yang sudah mengering di sekitarnya.
Kapolsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Ady Wijaya, mengungkap laporan pertama masuk sekitar pukul 00.00 WIB. “Unit Reskrim (reserse kriminal) Polsek Penjaringan bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak cepat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Agus, Senin, 22 September 2025.
