Yusril Layangkan Surat ke Jokowi Soal @ypaonganan

Akun Twitter Ongen
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kuasa Hukum Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat dilayangkan Yusril pada Senin sore, 25 Januari 2016.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Surat yang dilayangkan Yusril‎ itu terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya, Ongen, yang hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani, dengan penambahan hashtag.

‎Inti dari surat yang dilayangkannya itu memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Ongen. Sehingga, ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

"Sebab, kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowinya mengadu, Pak Jokowinya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa? Kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun Presiden," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Ongen dengan ‎Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e jo Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (asp)

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian
Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025