Yusril Layangkan Surat ke Jokowi Soal @ypaonganan

Akun Twitter Ongen
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kuasa Hukum Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat dilayangkan Yusril pada Senin sore, 25 Januari 2016.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Surat yang dilayangkan Yusril‎ itu terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya, Ongen, yang hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani, dengan penambahan hashtag.

‎Inti dari surat yang dilayangkannya itu memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Ongen. Sehingga, ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

"Sebab, kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowinya mengadu, Pak Jokowinya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa? Kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun Presiden," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Ongen dengan ‎Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e jo Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (asp)

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025