Siswi SD Korban Pencabulan Dibawa ke Rumah Aman

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi akan melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan, P (12), siswi kelas VI sekolah dasar (SD)  di Jatiasih, Kota Bekasi.

Biadab! Ketua RT di Lenteng Agung Malah Lecehkan Bocah 12 Tahun

Rencananya, pihak KPAID Kota Bekasi bakal mengamankan korban ke rumah aman (safe house). Mengingat korban akan mengikuti Ujian Nasional (UN).

Ketua KPAID Kota Bekasi Syahroni menyampaikan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menjemput P dari rumahnya ke rumah aman.

Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Cabuli Bocah Laki-laki

"Korban perlu diberikan tempat aman guna memulihkan mentalnya, dan menghilangkan tekanan dalam dirinya atas peristiwa yang dialaminya. Terlebih dia akan menghadapi UN pekan depan," ujar Roni, Rabu, 11 Mei 2016.

Syahroni mengatakan, pendampingan secara psikologis dilakukan agar korban bisa terhindar dari trauma pada psikologisnya usai mengalami tindak asusila di usia belia.

Marbot Masjid di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

"Saat ini pasti dia trauma, diperiksa pula oleh polisi. Makanya kami akan lakukan pendampingan agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi," ujar Syahroni.

Menurut dia, peristiwa yang dialami P cukup mencengangkan. Sebab, modus yang dipakai pelaku adalah menanyakan alamat pada korban. Korban yang saat itu tak menaruh curiga pada pelaku pun berniat membantu pelaku dengan sukarela.

Namun rupanya, kepolosan korban justru dimanfaatkan pelaku. "Kami minta pada polisi agar dapat mengusut tuntas kasus ini agar tak menjadi modus baru kejahatan di bawah umur," ujar Syahroni. (ase)

Ilustrasi pencabulan

Bejat! Modus Wakepsek SMP di Tangerang Cabuli Muridnya

Nasib tragis menimpa murid SMP berinisial RA. Bagaimana tidak, dia diduga dicabuli wakil kepala sekolahnya yang berinisial SY.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025