Pilkada DKI 2017

GP Ansor DKI: Permintaan Maaf Ahok Bukti Bersalah

Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51.

Ahok dan Nicke Widyawati Diseret dalam Kasus LNG, Begini Respons KPK

Ketua GP Ansor DKI, Abdul Azis mengatakan, permintaan maaf Ahok, sapaan akrab Basuki, merupakan suatu pengakuan bahwa Ahok memang melakukan kesalahan dengan menyampaikan pernyataan pada saat berdiskusi dengan warga Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016.

Azis mengatakan, adanya fatwa MUI bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan kepolisian untuk memproses pernyataan Ahok secara hukum.

Ahok soal Isu Gaji Anggota DPR Naik: Mau Rp 1 Miliar Sebulan Oke, tapi Terbuka Dong Anggaran

"Kita akan mendukung keluarnya fatwa MUI bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama," ujar Azis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 10 Oktober 2016.

Menurut Azis, GP Ansor akan terus mencermati setiap pernyataan Ahok. Ahok, kata Azis, telah lama dikenal sebagai tokoh yang memang jarang memperhatikan kesantunan dalam bertutur kata. "Kita akan tetap memantau perkembangan dari Ahok sendiri, apakah melakukan itu lagi atau tidak," ujar Azis.

Bertemu Pramono, Ahok Bantah Ditawari Jabatan Dirut hingga Komisaris

Lebih lanjut, Azis yang merupakan anggota DPRD DKI mengatakan, Ahok harus menjadikan kegaduhan yang tercipta akibat pernyataannya sebagai pelajaran. Ahok dikecam banyak orang. Bahkan MUI sendiri mengeluarkan surat teguran secara resmi untuk Ahok. "Yang jelas, itu pelajaran buat Ahok," ujar Azis.

Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang membuat masyarakat resah. Simak Video Ahok Minta Maaf pada Umat Islam di bawah atau klik ini Video: 

Eks Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ahok: MBG Nampannya Aja yang Bagus, Mending KJP!

Ahok kritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan usulkan sistem voucher seperti KJP agar lebih fleksibel, transparan, serta tepat sasaran bagi keluarga penerima.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025