Cukup Rp165 Ribu untuk Jadi Peserta Pesta Seks Harmoni

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Lelaki yang mau ikut dalam pesta seks di tempat sauna bernama T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat, ternyata tidak gratis.

Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Pakai Kamar Seharga Rp1,4 Juta, Dibayar Patungan

Bila ingin masuk ke sana, mereka cukup membayar Rp165 ribu sebagai tiket masuk. Dengan membayar sebesar itu, mereka akan diberikan sebuah alat kontrasepsi dan minyak pelumas.

"Tiketnya itu seharga Rp165 ribu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polres Metro Jakpus, Sabtu 7 Oktober 2017.

Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel Nyaru Jadi 'Arisan'

Dalam kasus ini, enam orang yang bekerja di sana ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah HE, GG, GCMP, NA, TS dan K. Namun, polisi masih memburu HE, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang. Mereka semua terancam enam tahun penjara akibat perbuatan tersebut.

"Artinya di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum di Indonesia tidak dibenarkan. Jadi yang bersangkutan ini, pemilik, pengelola, melanggar UU Pornografi Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 256 KUHP ancamannya 6 tahun," katanya.

Fakta Mengejutkan Pesta Seks Gay di Kuningan: Peserta Ada yang Sudah Menikah

Sebelumnya diberitakan, jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks sesama jenis di sebuah tempat sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Perbuatan tabu itu digerebek polisi pada Jumat 6 Oktober 2017 malam.

Dari sana, polisi meringkus sebanyak puluhan lelaki yang melakukan pesta seks sesama jenis. Penggerebekan itu bisa terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkan hal itu ke Polres. Warga sekitar menaruh curiga dengan lokasi sauna yang ramai didatangi laki-laki.

"Setelah dilakukan penangkapan, ada 51 pengunjung yang laki-laki semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017.

Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Sebanyak delapan orang peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang diamankan polisi di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025