Jadi Lokasi Pesta Seks Gay, Izin Operasi T1 Sauna Dicabut

Suasana di dalam pusat kebugaran T1, tempat pesta sek sesama pria di Harmoni.
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan mencabut izin usaha T1 Sauna, di Harmoni, Jakarta Pusat. Pencabutan izin tersebut terkait kasus dugaan pesta seks sesama jenis di tempat itu. 

Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Pakai Kamar Seharga Rp1,4 Juta, Dibayar Patungan

"Di samping pidana ya maka dicabut, pasti dicabut itu (izin usaha) dan tidak boleh lagi digunakan dengan usaha sejenis, enggak boleh itu," kata Djarot di Masjid Angke, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017. 

Dia menambahkan, "Untuk (usaha) rumah makan baru boleh tapi kalau seperti itu lagi enggak boleh. Itu konsekuensinya ada Pergub."

Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel Nyaru Jadi 'Arisan'

Djarot mengakui pihaknya kecolongan atas kasus tersebut. Menurut Djarot, tempat itu menyalahi izin usaha yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kecolongan dong, itu kan berarti melanggar izin," ujarnya. 

Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna yang diduga menjadi tempat prostitusi, di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam, 6 Oktober 2017.

Fakta Mengejutkan Pesta Seks Gay di Kuningan: Peserta Ada yang Sudah Menikah

Saat diciduk, polisi menemukan mereka tengah melangsungkan pesta seks sesama jenis. Sebanyak 51 pria diamankan dalam penggerebekan tersebut. Dari puluhan orang itu, terdapat empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura. (ase)

Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Sebanyak delapan orang peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang diamankan polisi di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025