Giliran Siapa Lagi Dieksekusi?

Sejumlah anggota polisi bersiaga di Lapas Nusakambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA – Sinyal eksekusi mati kembali diluncurkan oleh pemerintah. Meski belum menyebut kapan waktu pelaksanaan, hukuman mencabut nyawa ini pasti bergulir.

img_title Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila Divonis Hukuman Mati karena Makar

"Jangan dipikir kami tidak akan melaksanakan, untuk putusan hukuman mati yang sudah inkrah dan urusan telah terpenuhi kami laksanakan," ujar Jaksa Agung M Prasetyo, Kamis, 1 Maret 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak 2015, Indonesia memang sudah menerapkan eksekusi mati untuk para bandar narkoba yang telah mendapatkan putusan tetap.

img_title Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Setidaknya dalam dua tahun, 2015-2016, total ada 18 orang yang dieksekusi. Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah warga negara Indonesia.

img_title Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Eksekusi mati menuai kecaman internasional dan dalam negeri. Indonesia dinilai arogan dan dianggap tidak akan bisa memberi efek positif untuk menekan pengguna narkoba, yang diklaim telah menyebabkan kematian 50 orang sehari.

"Pemerintah harus moratorium eksekusi mati untuk menghindari semakin banyak potensi pelanggaran HAM," ujar peneliti Institute for Criminal Justtice Reform Erasmus AT Napitupulu.

Pemakaman terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu lalu.

Desakan moratorium hukuman mati, ujar Erasmus, juga berdasarkan fakta munculnya pelanggaran HAM dalam kasus pidana mati. Makanya, pemerintah diminta membentuk tim independen yang mengulas putusan-putusan terpidana mati untuk melihat adanya potensi ketidakadilan peradilan dan kesalahan dalam menjatuhkan hukuman pidana mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, pemerintah sepertinya acuh. Eksekusi mati besar kemungkinan berlanjut. Sejumlah narapidana yang mendapat vonis mati pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak tahun lalu.

Lalu, giliran siapa lagi?

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut