OTT di Langkat, 11 Kepala Sekolah Ditahan

Penyidik KPK. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Aparat Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 Kepala Sekolah di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu siang, 15 Agustus 2018. Namun, belum ada penjelasan detil, OTT ini dilakukan Polres Langkat dalam kasus apa.

img_title Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Namun, Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan 11 kepala sekolah sudah diamankan ke Mako Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arnold mengatakan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Firdaus. Dari hasil OTT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai. Namun, belum diketahui secara detail barang bukti yang diamankan.

img_title Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

"Ya, memang ada kita amankan 11 Kepala Sekolah disana. Namun sejauh ini masih dalam perjalanan menuju Polres Langkat," ucap Arnold kepada wartawan, petang ini, 15 Agustus 2018.

Arnold belum bisa memberikan keterangan secara detail atas OTT tersebut. Namun, ia sudah berkordinasi dengan tim OTT Polres Langkat.

img_title Pengamat: Pengadaan Chromebook Sudah Sesuai Aturan, Tapi...

"Tadi sempat telponan sekali, tapi kini belum ada data resmi terkait penangkapan," ucap Arnold. Tapi, ia berjanji akan memberikan data OTT itu, secara detail.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi mengungkapkan sudah mengetahui kejadian OTT tersebut. Dengan kejadian itu, ia akan berkoordinasi dengan Polres Langkat.

?"Sudah dapat kabar tadi, memang benar ada yang tertangkap tangan," ucap Saiful Abdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saiful Abdi mengaku tidak terkejut dengan terjadinya OTT di wilayah dinasnya itu. Karena sebelumnya sudah ada laporan soal dugaan pungutan liar tersebut.? Bahkan, sudah ada Pakta Intregritas yang ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah di Dinas Pendidikan. 

"Memang sudah saya koordinasikan ke Polres Langkat, jika ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak," kata Saiful Abdi.
 

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)

Eks Menag Yaqut Gugat KPK, Sidang Perdana 24 Februari

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut