KPK Minta Pemprov Papua Berani Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemprov Papua, kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK.

Legislator Minta Kematian Prada Lucky Diusut Tuntas, Pelaku Dihukum Berat!

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga meminta. agar Pemprov Papua tidak mengalihkan kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya itu dengan isu lainnya.

"Kami harapkan, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu-isu non hukum. Sebab, apa yang dilakukan penyidik Polda merupakan respons sesuai KUHAP, setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Febri, Selasa 12 Februari 2019.

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kodam Udayana Buka Suara

Menurut Febri, beberapa saksi dari Pemprov Papua, tidak memenuhi panggilan pada Senin kemarin, 11 Februari 2019. Tambah dia, sebaiknya, Pemprov Papua tunduk pada peraturan yang berlaku.

Febri juga mempersilakan, jika Pemprov Papua ingin mengajukan bukti-bukti terkait kondisi dua pegawai KPK yang disebut-sebut tidak mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Namun, ia menekankan bahwa KPK telah menyertai bukti visum saat pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Anggota Densus 88 Diduga Diculik dan Dianiaya, Siapa Pelakunya?

"Akan lebih baik, jika para saksi-saksi yang dipanggil bisa kooperatif. Jika ada bantahan-bantahan, bisa disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri. (asp)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana

24 Orang Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior

Seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya seniornya.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025