KPK Minta Pemprov Papua Berani Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemprov Papua, kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK.

Terpopuler: Aniaya Ibu Kandung Usai Ketahuan Gadai LPG 3 Kg, Istana Persilahkan Warga #KaburAjaDulu

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga meminta. agar Pemprov Papua tidak mengalihkan kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya itu dengan isu lainnya.

"Kami harapkan, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu-isu non hukum. Sebab, apa yang dilakukan penyidik Polda merupakan respons sesuai KUHAP, setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Febri, Selasa 12 Februari 2019.

Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

Menurut Febri, beberapa saksi dari Pemprov Papua, tidak memenuhi panggilan pada Senin kemarin, 11 Februari 2019. Tambah dia, sebaiknya, Pemprov Papua tunduk pada peraturan yang berlaku.

Febri juga mempersilakan, jika Pemprov Papua ingin mengajukan bukti-bukti terkait kondisi dua pegawai KPK yang disebut-sebut tidak mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Namun, ia menekankan bahwa KPK telah menyertai bukti visum saat pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Kronologi Driver Ojol Diduga Perkosa Turis, Fakta Digital Satu Keluarga Tewas Akibat Pinjol

"Akan lebih baik, jika para saksi-saksi yang dipanggil bisa kooperatif. Jika ada bantahan-bantahan, bisa disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri. (asp)

Ilustrasi polisi.

Bayi yang Tewas Dicekik Oknum Polisi di Semarang Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Usut punya usut, bayi yang diduga dibunuh oleh oknum Polda Jateng yakni Brigadir AK ternyata hasil hubungan gelap. Brigadir AK dengan pacarnya, DJP

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025