KPU: Video Surat Suara 01 Tercoblos di Medan Hoax

Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, memberi keterangan pers.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Sebuah video soal kerusuhan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, karena adanya surat suara tercoblos, sempat viral di media sosial Facebook. Video tersebut berdurasi 6 menit 24 detik, dan menyebutkan kecurangan terjadi di KPU Medan.

KPU Belum Bisa Pastikan Pilkada Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Ini Sebabnya

Dalam video itu, disebutkan bahwa ada surat suara yang tercoblos atas nama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Namun, ternyata video itu adalah bohong atau hoax. Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, mengatakan video tersebut adalah video tahun 2018 lalu saat pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Utara.

Kubu Pramono-Rano Minta Paslon 01 dan 02 Berjiwa Besar Terima Keputusan KPU

"Kami jelaskan itu informasi bohong dan hoax. Peristiwa itu terjadi di pemilihan Kepala Daerah Bupati atau Wakil Bupati di Tapanuli Utara di 2018," katanya di Kantor KPU Pusat, Minggu 3 Maret 2019.

Dia menjelaskan peristiwa dalam video yang viral itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara 8, Desa Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Lantaran tidak puas, maka massa mendatangi Kantor KPU Tapanuli Utara.

KPU Sebut Fasilitas Hotel Mewah Bintang 5 untuk Pelantikan Caleg Merupakan Tradisi

"Peristiwa itu sama sekali bukan peristiwa di Kota Medan," kata Yulhasni. (ren)

Debat pertama Pilgub Sumut 2024, antara Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.(istimewa/VIVA)

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Absen

Penetapan KPU Sumut ini dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025