Sudah Tersangka, Polisi Benarkan Ciduk Mustofa Nahra

Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Kepolisian membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. 

Video WNA Meksiko Tembak Polisi di Bali Karena Kesal Ditilang, Polisi Angkat Bicara

"(Mustofa) Sudah jadi tersangka," ucap Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 26 Mei 2019.

Berdasar data yang dihimpun, Mustofa diamankan berdasar laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu lewat akun twitternya diduga telah memposting konten berbau ujaran kebencian/SARA serta berita bohong atau hoax pada 24 Mei 2019.

Content Creator Dilibatkan dalam Pembangunan IKN, Tangkal Hoax

Dia diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946. Sebelumnya diberitakan, istri Mustofa, Cathy membenarkan penangkapan tersebut. 

Menurut Cathy suaminya itu diamankan dini hari tadi menjelang sahur. Polisi didampingi Ketua RT setempat mendatangi kediamannya di Bintaro.

Elkan Baggott Resmi Gabung MU, Shin Tae-yong Ucapkan Selamat? Cek Fakta Sebenarnya

Baca juga: Lagi Mau Sahur Mustofa Nahra Diciduk Polisi karena Dituduh Sebar Hoax

Ilustrasi MSG.

Heboh Pesan Berantai dari MUI Bumbu Masak Mengandung Babi, Ternyata Hoax

Berita tentang bumbu masak yang tidak halal ini adalah berita lama yang kembali dihembuskan. Tercatat pertama kali berita ini beredar pada 2016 mengatasnamakan MUI.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2024