KPK Periksa Mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah soal E-KTP

Jafar Hafsah (Politikus Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi e-KTP. KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa pada Senin, 1 Juli 2019.

Kementerian Hukum Ungkap Sidang Paulus Tannos di Singapura Digelar Bulan Juni

Mereka antara lain mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, selaku Direktur PT Gajendra; mantan Sales Director PT Oracle Indonesia, Tunggul Baskoro.

Kemudian karyawan swasta, Muda Ikhsan Harahap, serta Asisten Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan.

Setyo Novanto Kembali Dapat Remisi Lebaran, KPK Langsung Blak-blakan Begini

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka MN.

KPK telah menjerat delapan orang terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, antara lain Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Kini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan, sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP.

Usai Mangkir, Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Hari Ini soal Kasus Korupsi e-KTP
Miryam S. Haryani.

KPK Perpanjang Pencegahan Mantan Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri Terkait Kasus E-KTP

Miryam dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2025