Keasyikan Cari Makan, Hiu Paus Berbobot 1,5 Ton Mati Terdampar

Hiu Paus
Sumber :

VIVA – Seekor Hiu Paus berbobot 1,5 ton dengan panjang 741 sentimeter, ditemukan mati terdampar di pantai Kampung Taluak Batuang, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Bareskrim Ingatkan Masyarakat Bisa Dipidana jika Beli Barang Bersumber dari Hewan yang Dilindungi

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA di lapangan, satwa liar dilindungi yang memiliki nama latin Rhincodon Typus itu, diketahui mati pada Senin sore 7 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya sempat terjerat jaring ikan.

Meski nelayan bersama warga setempat sudah berupaya menarik kembali hiu paus itu ke tengah laut, namun spesies ikan terbesar pemakan plankton itu tetap menepi. Hingga kini, bangkai hiu paus itu menjadi tontonan warga setempat. 

Kisah Wili, Owa Jawa yang Hidup Aman dan Nyaman di Gunung Puntang

Untuk sementara, Otoritas terkait dalam hal ini Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) kota Padang, memiliki tiga opsi untuk menangani bangkai hiu paus tersebut yakni dengan cara di bakar, di kubur dan, dibenamkan ke laut dalam.

“Ada tiga opsi, di kubur, bakar atau dibenamkan ke laut dalam. Kemungkinan besar, akan kita kubur saja. Sekarang lagi menunggu alat berat untuk mengangkat bangkai hiu paus ini,”kata Fadli Pratama Wijaya, petugas reaksi cepat BPSPL Padang, Selasa 8 Oktober 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Bea Cukai Berhasil Gagalkan 6 Warga India yang Mau Seludupkan 87 Hewan Dilindungi Untuk Dijual Liar

Menurut Fadli, terdamparnya hiu paus ini disebabkan oleh dua faktor yakni, faktor keasyikan mencari makan hingga terjebak di laut dangkal dan faktor kedua disebabkan arus dan angin yang cukup kencang.

“Waktu terdampar masih hidup namun lemas. Matinya kira-kira pukul 16.00 WIB. Kita menduga, hiu paus ini terdampar karena keasyikan mencari makan dan terjebak di laut dangkal atau akibat arus dan angin laut yang cukup kencang beberapa waktu terakhir,” tutur Fadli.

Foto Rilis (dok:istimewa)

2 Orang Ini Ditangkap Polisi Karena Bunuh 200 Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar

Sindikat penjualan sisik trenggiling diungkap polisi. Sebanyak dua orang ditangkap yaitu inisial RK dan A. Hewan trenggiling adalah salah satu hewan yang dilindungi.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2025