Terkait Natuna, Moeldoko: Kedaulatan RI Tak Bisa Dinegosiasikan!

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa China melakukan pelanggaran batas wilayah di Laut Natuna. Soal ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun menegaskan kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu gugat dan dinegosiasikan, termasuk kedaulatan perairan Indonesia di Natuna. 

AHY Ungkap Investasi Giant Sea Wall Terbuka Lebar, Tak Hanya untuk China

"Pada dasarnya kedaulatan (Republik Indonesia) tidak bisa dinegosasikan," kata Moeldoko di Pesantren Krapyak Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu malam, 4 Januari 2020. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa armada militer Indonesia sudah dikerahkan ke wilayah Natuna. Hal itu dilakukan, salah satunya untuk mempertahankan kedaulatan RI. 

Di Balik Unjuk Gigi Kekuatan Militer, Xi dan Trump Hadapi Guncangan Ekonomi

Selain itu, juga untuk menjaga keamanan di wilayah Natuna. Armada militer dikerahkan juga untuk menjamin keamanan nelayan Indonesia di wilayah tersebut. 

"Pasti itu (peningkatan pertahanan di Natuna) otomatis. Makanya sekarang pengerahan kekuatan (militer) diarahkan ke sana karena tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat," tuturnya. 

Mobil Bekas China Banjiri Dunia, Indonesia Bakal Kebagian Juga?

Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perundingan untuk mendapatkan solusi terbaik. Pemerintah, kata dia, akan mencari cara damai untuk menyelesaikan masalah tersebut. Itu karena, menurut dia, China merupakan negara sahabat Indonesia. 

"Kita selesaikan dengan baik ya. Bagaimana pun China negara sahabat," katanya, beberapa waktu lalu. 

Menanggapi pernyataan Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara. Dia menyatakan bahwa persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pencurian ikan dan penegakan hukum atas pelaku Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).

"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi pelaku IUUF karena IUUF adalah crime/kejahatan lintas negara," tulis Susi dalam akunnya di Twitter.

Karena itu, dia menegaskan supaya memperlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yang mereka lakukan. "Dan ini berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi," tandas Susi. 
 

QRIS.

BI Uji Coba QRIS dengan China

Nilai transaksi LCT Indonesia dan China mencapai US$6,23 miliar. BI dorong uji coba QRIS dorong ekosistem keuangan digital yang inklusif dan kompetitif.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025