DPR Dikuasai Koalisi Pemerintah, Pemakzulan Jokowi Sulit Dilakukan

Presiden Joko WIdodo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –Wacana untuk memakzulkan Presiden disebut sangat sulit dilakukan di tengah pendemi Corona COVID-19. Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, kalaupun upaya itu benar dilakukan, dianggap hanya sia- sia jika melihat koalisi partai pendukung pemerintah di parlemen.

"Soal pemakzulan presiden itu sulit. Karena kita tahu, parlemen itu diisi oleh partai-partai koalisi pendukung presiden," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Purnawirawan TNI Ingin Makzulkan Gibran, Jokowi: Itu Aspirasi, Boleh-boleh Saja Dalam Demokrasi

Ujang mengatakan, wacana yang berkembang belakangan ini adalah hal biasa dalam demokrasi. Sekali pun muncul diskusi terkait menjatuhkan seorang kepala negara oleh salah satu kelompok diskusi mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, ancaman ataupun pelarangan diskusi di alam demokrasi tak bisa dilarang.

"Kebebasan akademik harus dijaga. Dan tak usah takut dengan soal diskusi terkait dengan pemakzulan presiden. Karena kita ini negara demokratis," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Ahmad Syafii Maarif berpendapat bahwa Indonesia saat ini tengah berada di saat yang kurang baik, yang mana pandemi COVID-19 masih menjadi momok tersendiri bagi seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Buya Syafii Maarif merespon adanya agenda diskusi yang dikelola oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI). Maka dari itu, ia menyarankan, pada situasi saat ini dirasa kurang bijak ketika ada sekelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi untuk membicarakan pemakzulan Presiden. Apalagi menggunakan dalih kebebasan berpendapat untuk membentengi agenda tersebut.

"Dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara Indondesia, kita semua perlu bahu membahu untuk mencari jalan keluar dan menenangkan publik, sambil memberi masukan kepada pemerintah agar bekerja lebih kompak dan sinergis,” kata Buya Syafii Maarif dalam siaran persnya, Senin 1 Juni 2020.

Anggota Kongres Demokrat Berencana Ajukan Pemakzulan Trump dalam Waktu 30 Hari

Baca juga: Pemakzulan Presiden, Fadli Zon: Yang Ketakukan Pasti Anti Demokrasi

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji

Golkar: Tak Ada Pelanggaran yang Jadi Alasan Memakzulkan Gibran

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2025