Dua Orang Bakal Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cipularang

Kecelakaan beruntutun di Tol Cipularang, Senin 2 September 2019.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gelar pekara kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang yang melibatkan 21 kendaraan, dan menyebabkan delapan orang meninggal dunia masih dilakukan pada Rabu siang, 4 September 2019. Dari kesimpulan awal, akan ada yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Cheryl Darmadi Jadi Buronan Internasional, Interpol Siap Terbitkan Red Notice

Kapolres Purwakarta AKPB Martius mengatakan, penetapan tersangka dari hasil olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi, dan barang bukti.

"Diperkirakan ada dua orang yang akan menjadi tersangka. Kita tinggal tunggu sebentar gelar perkara, siang ini akan disampaikan," katanya.

Laras Faizati Ajukan Restorative Justice, Siap Minta Maaf ke Mabes Polri

Menurut Martius, paling cepat satu jam ke depan akan diputuksan dan diumumkan mengenai dua tersangka ini. Karena itu, dia menolak menyebutkan siapa saja tersangka yang dianggap lalai dan menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Jadi saksi ada 7 orang, terlibat langsung kecelakaan, maupun di luar kendraan yang terlibat kecelakaan. Saksi akan kita periksa terus, tapi ada dampak kesehatan dan psikologi, karena itu tidak semua saksi bisa dimintai keterangan," katanya.

Lisa Mariana Tiba-tiba Batal Lagi Diperiksa Polisi, Alasannya Bikin Kaget

>

Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu

Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Tapi...

Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tak ambil alih kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dari Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025